Selamat Datang di Blognya Wong Dezzo

Perilaku Pebisnis Islami


Berkaitan dengan Moral dan Perilaku Pebisnis
Dalam memnangani seluruh masalh kehidupan, Islam menekankan sisi moralitas, karena itu hukum-hukum yang ditetapkan Allah, termasuk dalam aspek ekonomi/bisnis, selalu dikaitkan-Nya dengan moral yang melahirkan hubungan timbal balik yang harmonis. Peraturan, syarat yang mengikat, serta sanksi yang menanti, merupakan tiga hal yang selalu berkaitan dengan bisnis, dan di atas ketiga hal tersebut ada etika. Dalam hal moral ini setidaknya bisa dilihat pada pesan Nabi Muhammad saw.
“La Dharar wa la Dhirar/tidak dibenarkan merugikan diri sendiri tidak juga orang lain.”(HR. Ibnu Majah)
Ini berarti bahwa setiap orang paling tidak harus menahan diri sehingga tidak merugikan siapa pin. Sabda ini menuntut pebisnis, bahkan semua yang berinteraksi dengan pihak lain, untuk memperlakukan mitranya sebagaimana ia inginkan diperlakukan. Tanpa itu bersangkutan tidak dinilai Nabi sebgai seorang yang sempurna imannya sesuatu sabdanya :

“Tidak beriman salah seorang di antara kamu sampai dia menyukai buat saudaranya apa yang dia sukai buat dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim melalui Anas bin Malik ra.)
Dalam konteks moralitas ini dapat dikemukakan beberapa butir :
a. Kejujuran
Kejujuran yang dimaksud bermula dengan jujur pada diri sendiri yang berlanjut dengan berlaku jujur terhadap orang lain. Nabi saw. Bersabda :
Tidak dibenarkan seorang Muslim menjual satu jualan yang memunyai aib kecuali dia menjelaskan aibnya (HR. al-Quzwaini).
Tanpa kejujuran, semua hubungan – termasuk hubungan bisnis tidak akan langgeng, padahala dalam prinsip berbisnis, interaksi yang member untung sedikit tapi berlangsung berkali-kali (lama) lebih baik dari pada untung banyak tetapi hanya sekali atau tiga kali. Dalam berbisnis, kejujuran lebih kuat pengaruhnya dari pada kesamaan agama, bangsa, bahkan keluarga, yang tidak disertai dengan kejujuran. Diakui oleh semua pihak, kunci utama keberhasislan bisnis dan kelanggengan adalah kejujuran, termasuk kejujuran dalam berpromosi. Promosi yang berlebihan, apalagi yang mengandung kebohongan, merupakan salah satu bentuk ketidakjujuran yang justru pada akhirnya merugikan pebisnis dan produknya. Hal tersebut dilarang oleh al-Qur-an (QS. Al-Baqarah [2]: 224) demikian juga oleh Nabi saw. Antara lain dengan sabda beliau :
Khianat besar menyampaikan sesuatu kepada sesama Anda. Dia percaya padahal Anda berbohong.”(HR. Abu Daud)
b. Pemenuhan Janji dan Perjanjian
Salah satu konsekuensi dari kejujuran adalah pemenuhan janji dan syarat-syarat perjanjian. Dua Pihak yang bertransaksi pada dasarnya saling percaya akan kebenaran mitranya dalam segala hal yang berkaitan dengan bisnis mereka. Maka jika janji atau syarat perjanjian diabaikan maka kepercayaan menjadi cedera yang bukan saja menghambat terjadinya transaksi baru, baik dengan mitra tersebut maupun dengan yang lainnya
Al-Qur’an dan Sunnah secara tegas memerintahkan untuk memenuhi segala macam janji dan ikatan perjanjian (QS. Al-Maidah [5]:1 dan al-Isra’ [17]:34). Nabi saw. Mengingatkan bahwa :
“Persepakatan dibenarkan antar kaum Muslim kecuali persepakatan yang menghalalkan yang haram atau yang mengharamkan yang halal. Kaum Muslim berkewajiban memenuhi sayarat-syarat yang mereka tetapkan kecuali yang mengharamkan yang halal atau yang mengharamkan yang halal.” (HR. at-Tirmidzi dan al-Bazzar melalui Katsir bin Zaid)
c. Toleransi, Keluwesan, dan Keramahtamahan
Bisinis bukan sekedar memperoleh keuntungan materi semata, tapi juga menjalin hubungan harmonis yang pada gilirannya menguntungkan kedua pihak , karena keduanya harus mengedepankan toleransi, keluwesan, dan keramahtamahan yang seimbang.
Ungakapan yang menyatakan “Pembeli/Komsumen adalah Raja” ada benarnya, tapi dalam saat yang sama ada batasnya. Batas-batas itu melahirkan hak buat pembeli dan penjual . Janganlah, misalnya pembeli menuntut atau bahkan mendesak kelebihan timbangan ketika membeli dan jangan menguranginya ketika menjual. Demikian antara lain maksud firman-Nya dalam (QS. Al-Muthafifin [83]: 2). Nabi saw. Bersabda :
Allah memahami seseorang yang ramah dan toleran dalam menjual, membeli dan menagih(HR. Bukhari dan at-Tirmidzi)

0 komentar:

Posting Komentar

Dalam memberikan komentar harap jangan menggunakan spam atau yang berbau porno, komentar anda sangat kami hormati,,,trims...Hidup Saling Berbagi..