Berikut dibawah ini penjelasanya :
(Muttafaq 'Alaih dari hadits Abu Tholhah, lafadz milik Bukhori)
Abdullah bin Abbas رضي الله عنه berkata:
يُرِيدُ التَّمَاثِيلَ الَّتِي فِيهَا الْأَرْوَاحُ
"Yang dimaksud adalah patung/ gambar bernyawa"
( AlBukhari)
Syaikh Utsaimin رحمه الله berkata:
"Bagaimana pendapatmu dengan rumah yang tidak dimasuki malaikat ? Sungguh itu rumah yang buruk…(Syarh Ar Riyadh).
Syaikh Abdul Muhsin حفظه الله berkata:
"Malaikat
yang dimaksud ialah "Malikat Rahmah", adapun Malaikat yang di utus
mencatat amal, mereka selalu bersama manusia, hal yang terdapat dalam
hadits ini tidak menghalangi mereka untuk selalu menyertai manusia, dan
di dalam hadits ini mengandung peringatan supaya jangan terjatuh dalam
perkara-perkara (haram) ini…, dan anjing dikecualikan daripadanya
anjing-anjing yang diizinkan, yaitu anjing untuk berburu, penunggu
tanaman, atau anjing penunggu hewan ternak…, dan gambar yang di maksud
ialah gambar makhluq bernyawa, baik berbentuk patung/relief maupun
berbentuk gambar/lukisan…"(Syarh Abu Dawud).
Berkata Al Mubarak Furi pemilik kitab "Tuhfatul Ahwadzi":
"((Malaikat
tidak masuk)) yang dimaksud ialah Malaikat "RAHMAH", bukan Malikat
"HAFADZAH" (Yang senantiasa menyertai kita dan mencatat segala perilaku
kita) dan bukan malaikat "MAUT" (Yang bertugas mencabut nyawa).
((RUMAH)), yang di maksud ialah tempat tinggal.
((ANJING)),
kecuali anjing untuk berburu, penjaga ternak dan kebun, ada yang
berpendapat "Anjing-anjing itu menghalangi juga, meskipun memeliharanya
tidak terlarang".
((GAMBAR
TAMATSIL)), yang dimaksud ialah "gambar" seperti dalam "Al QOMUSH" dan
lainnya, artinya "gambar manusia dan binatang", berkata An Nawawi:
"Para
Ulama berkata: Penyebab tidak masuknya "Malaikat" ke dalam rumah yang
di dalamnya terdapat gambar ialah karena "GAMBAR" (makhluq bernyawa)
itu merupakan perbuatan ma'siat yang teramat keji, dan menandingi
ciptaan Allah Ta'ala, sebagian lagi disembah, dan sebab tidak masuknya
karena "ANJING" anjing itu banyak makan najis, sebagian anjing ada yang
dinamakan "SYETHAN" seperti dalam sebuah hadits (udah di bahas oleh
penukil dalam blog ini), sementara Malaikat itu lawannaya Syethan, dan
oleh karena bau "anjing" itu busuk, sementara Malaikat tidak menyenangi
bau busuk, juga karena memelihara "anjing" terlarang (udah dibahas
juga), maka pemeliharanya dihukum dengan tidak masuk Malaikat ke dalam
rumahnya, tidak shalat di dalamnya, tidak memintakan ampunan, tidak
memohonkan barokah, dan tidak pula melindungi (penghuni rumah) dari
gangguan Syetan, Malikat-Malaikat yang tidak mau masuk rumah yang di
dalamnya terdapat anjing dan gambar ialah Malaikat Rahmah, Yang
memohonkan Barakah dan pengampunan, adapun Malikat "Hafadzah", mereka
masuk ke setiap rumah dan tidak pernah berpisah dengan Bani Adam dalam
setiap keadaan, sebab mereka di perintah untuk meliput segenap amalan
(Bani Adam) dan menulisnya.
Berkata
Al Khothobi: "Malaikat hanya tidak mau masuk rumah yang di dalamnya
terdapat anjing dan gambar yang haram, adapun anjing yang tidak haram
seperti anjing untuk berburu, penjaga kebun dan ternak dan gambar yang
dihinakan seperti yang terdapat pada hamparan / tikar dan bantal serta
lainnya maka tidak lah menghalangi masuknya Malaikat, Al Qodhi juga
mengisyaratkan seperti yang dinyatakan oleh Al Khothobi, dan yang lebih
tepat (ini Pendapat An Nawawi) mencakup seluruh jenis anjing dan
gambar berdasarkan mutlaqnya berbagai hadits, dan oleh sebab "ANAK
ANJING" yang di rumah Nabi صلى الله عليه وسلم yang terdapat di bawah
ranjang itu "tidak nampak", beliau tidak mengetahui ada anak anjing (di
dalam rumahnya), namun ternyata Jibril tidak mau masuk rumah dengan
alasan "ANAK ANJING" itu, maka seandainya ada gambar dan anjing yang
tidak menghalangi masuknya "Malaikat" niscaya Jibril pun tidak
terhalang." (Tuhfah)
Patung di potong kepalanya supaya seperti pohon, gambar di kain di potong dijadikan dua bantal, dan anjing di usir dari rumah.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
أتاني
جبريل فقال : إني كنت أتيتك البارحة فلم يمنعني أن أكون دخلت عليك البيت
الذي كنت فيه إلا أنه كان على الباب تماثيل و كان في البيت قرام ستر فيه
تماثيل و كان في البيت كلب فمر برأس التمثال الذي في البيت فليقطع فيصير
كهيئة الشجرة و مر بالستر فليقطع فيجعل وسادتين منبذتين توطئان و مر
بالكلب فليخرج
"Jibril
mendatangiku lalu berkata: "Sesungguhnya aku datang kepadamu semalam
dan tidak ada yang menghalangiku memasuki rumahmu melainkan di atas
pintu ada beberapa patung, di dalam rumah ada kain tipis bergambar,
serta ada anjing, maka perintahkan patung itu di potong kepalanya
supaya menjadi seperti bentuk pohon dan perintahkan kain tipis penutup
(dinding) itu dipotong lalu di jadikan dua bantal yang di sandari dan
perintahkan dengan anjing supaya di keluarkan." (HR> Ahmad, Abu
Dawud, Tirmidzi, Baihaqi dll, dishahihkan Albani dalam shahihul jami')
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله dalam "Syarhul 'Umdah":
"Hadits-hadits
ini menunjukkan bahwa Malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya
terdapat gambar baik di kain penutup, pakaian, dan yang lain, yang
diberi keringanan ialah "gambar yang di injak (di hinakan) seperti
hadits aisyah."
FAEDAH:
Ibnul Qoyyim رحمه الله berkata:
"Saya pernah mendengar beliau (Gurunya Syaikhul Islam) berkata perihal Sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
" لا تدخل الملائكة بيتا فيه كلب ولا صورة "
"Malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar",
"Bila
Malaikat yang mereka adalah makhluq terhalangi oleh anjing dan gambar
dari memasuki rumah, maka akankah masuk ma'rifatullah (mengenal Allah)
Azza wa Jalla, Cinta kepadaNya, Manisnya Dzikir kepadaNya, serta senang
mendekat kepadaNya di dalam hati yang dipenuhi oleh anjing-anjing
Syahwat dan gambar-gambar syahwat…"(Tafsir Ibnul Qoyyim).
Sumber :http://www.topblogakbar.co.cc/2010/08/jenis-rumah-yang-tidak-dimasuki.htm
0 komentar:
Posting Komentar
Dalam memberikan komentar harap jangan menggunakan spam atau yang berbau porno, komentar anda sangat kami hormati,,,trims...Hidup Saling Berbagi..