Sedekah ini seringkali ditunaikan karena beberapa sebab. Salah satunya, misalnya ketika masih hidup seseorang mempunyai keinginan (‘azam) atau bahkan janji (nadzar) untuk menyedekahkan sesuatu tetapi ia belum melaksanakannya karena segera meninggal dunia, dipanggil oleh Yang Maha Kuasa.
Sebab lainnya, seorang anak atau kerabatnya merasa mampu secara ekonomi dan ingin bersedekah atas nama orang yang sudah mati tersebut. Hal semacam itu pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW.
Persoalan ini pernah dibahas dalam Muktamar Pertama Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya pada 13 Rabi’uts Tsani 1345 H bertepatan dengan 21 Oktober 1926. Para ulama menganjurkan sedekah ini dengan berdasar pada hadits berikut ini.
عَنِ اْبنِ عَبَّاسٍ أَنَّ
رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِى
تُوَفِيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا أَنْ اَتَصَدَّقَ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ
فَإِنَّ لِى مِحْزفًا اُشْهِدُكَ إَِنِى تَصَدَّقْتُ بِهِاعَنْهَا (رواه
البخارى والترمذي وأبو داود والنسائى)
Sahabat Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa
seseorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad SAW. Dia berkata; “Ibu
saya meninggal, Apakah ada manfa’atnya apabila saya bersedekah untuk ibu
saya?” Rasulullah menjawab, “Ya berguna bagi ibumu.” Orang itu berkata
lagi, “Saya mempunyai sebuah kebun dan engkau Rasulullah aku jadikan
saksi, bahwa aku telah menyedekahkan kebun itu untuk ibu saya.” (HR Bukhari, Tirmidzi, Abu Dawud dan Nasa’i)Sedekah untuk keluarga yang meninggal itu juga dikuatkan dengan Hadits Rasulullah SAW dari Siti ‘Aisyah ra.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ
اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِ صلى الله عليه وسلم اِنَّ
اُمِّى اُفْتُلِيَتْ (مَاتَتْ فُجْأَةً) وَأَرَا هَالَوْ تَكَلَّمَتْ
تَصَدَّقَتْ، فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا ؟ قَالَ :
نَعَمْ. متفق عليه
“Dari Siti ‘Aisyah ra bahwa seorang
laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad SAW: “Ibu saya mati mendadak, dan
saya yakin seandainya dia bisa bicara, dia bersedekah, apakah ibu saya
mendapat pahala, seandainya saya bersedekah untuk ibu saya? Rasulullah
menjawab, “ya ada pahala bagi ibumu.”(HR Bukhari dan Muslim)Dengan demikian, tidaklah usah khawatir bahwa niat bersedekah khusus untuk atau atas nama keluarga yang sudah meningal dunia itu tidak akan sampai kepada yang bersangkutan, sebab Rasulullah SAW sendiri telah menjawab demikian.
KH A Nuril Huda
Ketua PP Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU
0 komentar:
Posting Komentar
Dalam memberikan komentar harap jangan menggunakan spam atau yang berbau porno, komentar anda sangat kami hormati,,,trims...Hidup Saling Berbagi..